Orang gila di Indonesia. Foto |
Tetapi di dalam Undang Undang, mereka yang memiliki gangguan kejiwaan ini harus dirawat oleh negara. Namun, ternyata cara perlakuan bagi mereka yang memiliki gangguan kejiwaan ini tidak selalu baik, bahkan bisa memperburuk kondisi mereka.
Inilah yang harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, dalam memperlakukan dan menolong mereka yang memiliki gangguan mental tersebut. Bahka cara pemerintah memperlakukan orang gila ini, kini sedang disorot dunia.
Tujuh Tantangan Makan Gratis yang Cukup 'Gila'
Orang-orang gila di beberapa daerah baik pria maupun wanita hanya bisa terlihat duduk sedih, pergelangan kaki mereka diborgol oleh rantai, dilakukan terapi kejut listrik, atau bahkan pelecehan seksual dan kekerasan.
Foto-foto mengejutkan ini berhasil diambil oleh salah satu reporter dunia, yang menunjukkan kondisi menyedihkan di mana hampir 19.000 orang dengan penyakit mental di Indonesia dipaksa untuk hidup di dalam bui.
Biasanya, mereka yang mengalami gangguan jiwa dikirim orang-orang oleh keluarga. Terutama di pedesaan, mereka yang mengalami gangguan jiwa kepercayaan dikarenakan roh-roh jahat, sehingga tidak jarang mereka dipasung dan dibiarkan terlantar di ruang tertutup.
Kriti Sharma, peneliti hak disabilitas, mengatakan: "Tidak ada yang harus harus dibelenggu di Indonesia pada tahun 2016--orang-orang mengatakan kepada kami lagi dan lagi bahwa mereka seperti hidup di neraka."
salah satunya pria yang dikenal sebagai Sulaiman, kerap bernyanyi dan tampak bingung, menarik-narik rantai yang melekat pada pergelangan kakinya, dan gelisah di bangku kayu.
Pria kurus ini telah dirantai selama dua tahun terakhir... Keluarganya tidak tahu apa yang harus mereka lakukan, ketika ia mulai melemparkan batu melalui jendela tetangganya, sehingga mereka membawanya ke tempat penyembuhan di kota Brebes.
Sekarang ia menghabiskan hari-harinya dirantai ke bangku kayu, bobrok, halaman berbau busuk, berdinding beton, dan terkadang tidak ada penerangan di malam hari.
Beberapa media terkenal seperi Daily Mail dan The Telegraph memberitakan, bagaimana susahnya menjadi orang gila di Indonesia. Mereka juga kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, dari orang-orang yang mengurusnya.
Mereka mengatakan, miris ketika hanya ada 48 rumah sakit jiwa di Indonesia, sementara penduduknya lebih dari 250 juta, di mana kebanyakan tinggal di daerah perkotaan.
Heboh Pencarian Jodoh Perbolehkan Pria Ukur Dada Calonnya
Semenatara itu, Kementerian sosial menjanjikan, jika pada bulan Januari akan mengehentikan pemasungan terhadap mereka yang memiliki gangguan jiwa, dan memperlakukan mereka dengan layak.
Namun kenyataannya, hingga saat ini masih banyak pasien 'orang gila' yang mendapatkan perlakuan tidak layak.